Menurut Semiawan dalam
Yeni Rachmawati (2005:16) mengemukakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan
untuk memberikan gagasan baru dan menerapkannya dalam pemecahan masalah.
Menurut Chaplin dalam Yeni Rachmawati (2005:16) mengutarakan
bahwa kreativitas adalah kemampuan menghasilkan bentuk baru dalam seni, atau,
dalam permesinan, atau dalam pemecahan masalah-masalah dengan metode-metode
baru.
Menurut Utami Munandar
(1995: 45) setiap orang pada dasarnya memiliki bakat kreatif dan kemampuan
untuk mengungkapkan dirinya secara kreatif, meskipun masing-masing dalam bidang
dan dalam kadar yang berbeda-beda. Yang terutama penting bagi dunia pendidikan
ialah bahwa bakat tersebut dapat dan perlu dikembangkan dan
ditingkatkan. Sehubungan dengan pengembangan kreativitas siswa, kita perlu
meninjau empat aspek dari kreativitas, yaitu pribadi, pendorong, press,
proses, dan produk (4P dari kreativitas).
Pribadi
Kreativitas adalah ungkapan (ekspresi)
dari keunikan individu dalam interaksi dengan lingkungannya. Ungkapan kreatif
ialah yang mencerminkan orisinilitas dari individu tersebut. Dari ungkapan
pribadi yang unik inilah dapt diharapkan timbulnya ide-ide baru dan
produk-produk yang inovatif. Oleh karena itu pendidik hendaknya dapat
menghargai keunikan pribadi dan bakat-bakat siswanya (jangan mengharapkan semua
melakukan atau menghasilkan hal-hal yang sama, atau mempunyai minat yang sama).
Guru hendaknya membantu siswanya menemukan bakat-bakatnya dan menghargainya.
Pendorong (press)
Bakat kreatif siswa akan terwujud jika ada dorongan dan dukungan dari lingkungannya, ataupun jika ada dorongan kuuat dalam dirinya sendiri ( motivasi internal) untuk menghasilkan sesuatu. Bakat kreatif dapat berkembang dalam lingkungan yang mendukung tetapi dapt pula terhambat dalam lingkungan yang tidak menunjang. Di dalam keluarga, di sekolah, di dalam lingkungan pekerjaan maupun di dalam masyarakat harus ada penghargaan dan dukungan terhadap sikap dan perilaku kreatif individu atau kelompok individu
Proses
Untuk mengembangkan kreatif, anak perlu diberi kesempatan untuk bersibuk diri secara aktif. Pendidik hendaknya dapat merangsang untuk melibatkan dirinya dalam kegiatan kreatif, dengan membantu mengusahakan sarana dan prasarana yang diperlukan. Dalam hal ini yang penting ialah memberi kebebasan kepada anak untuk mengesprsikan dirinya secara aktif, tentu saja dengan persyaratan tidak merugikan orang lain atau lingkungan. Pertama-tama yang perlu ialah proses bersibuk diri secara kreatif tanpa perlu selalu atau terlalu cepat menuntut dihasilkannya produk-produk kreatif yang bermakna. Hal itu akan datang dengan sendirinya dalam iklim yang menunjang, menerima, dan menghargai. Perlu pula diingat bahwa kurikulum sekolah yang terlalu padat sehingga tidak ada peluang untuk kegiatan kreatif, dan jenis pekerjaan yang monoton, tidak menunjang siswa untuk mengungkapkan dirinya secara kreatif.
Produk
Kondisi yang memungkinkan seseorang menciptakan produk kreatif yang bermakna ialah kondisi pribadi dan kondisi lingkungan, yaitu sejauh mana keduanya mendorong (“press”) seseorang untuk melibatkan dirinya dalam proses (kesibukan, kegiatan) kreatif dengan dimilikinya bakat dan ciri-ciri pribadi kreatif, dan dengan dorongan (internal maupun eksternal) untuk bersibuk diri secara kreatif, maka produk-produk kreatif yang bermakna dengan sendirinya akan timbul. Hendaknya pendidik menghargai produk kreativitas anak dan mengkomunikasikannya kepada yang lain. Misalnya dengan mempertunjukkan atau memamerkan hasil karya anak. Ini akan lebih menggugah minat anak untuk berkreasi.
Sumber Pustaka:
Rahmawati, Yeni & Euis Kurniati.
(2005). Strategi pengembangan kreativitas pada anak usia taman
kanak-kanak. Jakarta : Depdikbud.
Munandar, Utami. (1995). Pengembangan
kreativitas anak berbakat. Jakarta: P.T. Rineka Cipta.