Seks dalam Internet

     Masa modern identik dengan segala hal yang praktis dan cepat. Kemudahan mengakses berbagai informasi melalui internet membuat dengan mudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan yang kita miliki. Internet menghubungkan satu orang dengan orang lain yang tidak saling mengenal latar belakang bahkan tujuan masing - masing orang dalam menggunakan jaringan ini. Hal ini membuat pengguna internet terbagi atas dua; creator (seseorang yang membuat atau memberikan informasi, baik dalam bentuk gambar, tulisan, ataupun video) dan user (seseorang yang menggunakan informasi yang dibuat oleh creator untuk memenuhi tujuannya).

     Segala sesuatu pasti akan selalu terbagi atas sisi "hitam-putih", begitu pula internet. Memang benar adanya bila internet memberikan manfaat yang sangat besar bagi kehidupan kita, tetapi tidak dapat kita pungkiri bahwa terdapat dampak negatif yang sangat besar di balik sisi positifnya. Dikarenakan internet dapat diakses oleh segala umur, membuat mereka (biasanya anak-anak sampai remaja) cenderung menggunakan internet dengan tidak bijak, mulai dari sekedar berkicau di sosial media, menghujat, menonton video yang tidak pantas, bahkan hingga mencari sensasi selebriti.
 

     Creator dengan bebas dapat mengekspresikan berbagai hal dalam jaringan internet, beberapa dari mereka membagikan hal-hal positif yang mengedukasi user, adapun sebagian dari creator yang justru membuat atau membagikan hal-hal negatif. Salah satunya adalah Ponografi. McManus (dalam Gunarsa, 2010) mengemukakan bahwa terdapat beberapa efek negatif yang dialami remaja akibat cepatnya perubahan dan perkembangan teknologi internet, yaitu meningkatnya agresivitas dalam kehidupan seks.
 

     Pornografi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan tulisan atau lukisan untuk membangkitan nafsu birahi; atau bahan bacaan yang dengan sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu berahi dalam seks. sedangkan menurut Rancangan Undang-Undang, definisi pornografi disebutkan dalam pasal 1, yang menyatakan bahwa pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi foto, tulisan, suara, bunyi, gambar, bergerak animasi, kartun, syari, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. (Chatib, 2012)
 

     Pornorgrafi dapat berakibat fatal bagi para user (terlebih lagi yang masih di bawah umur), karena dapat menyebabkan kecanduan dan merusak jaringan sel pada otak, sehingga user tersebut dapat mengalami gangguan pada kemampuannya dalam berpikir, penalaran, atau ingatan (kognitif). Pada kasus user yang secara berkala mengkonsumi pornografi dalam internet akan membuat otak bagian depan atau lebih tepatnya pada lobus frontal (bagian yang mengatur kesenangan) memproduksi hormon dopamin secara berlebihan, sehingga membuat penumpukan dan mungkin berujung pada penyumbatan yang dapat menurunkan kinerja bagian otak lain atau bahkan merusaknya. Karena saat otak kita gunakan secara berlebihan (terfokus) pada satu bagian, maka bagian otak yang lainnya akan cenderung pasif dan tidak dapat menerima stimulus dengan baik. itu sebabnya kita sering tersandung saat sedang berjalan sambil memikirkan suatu hal. Pornografi juga merusak jaringan otak dengan penanaman pengalaman atau persepsi negatif yang sewaktu-waktu dapat terpanggil dan kembali dalam bentuk ingatan atau bayangan yang membuat user berpikiran kotor.

     "Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api", tidak mungkin ada creator yang membuat atau membagikan hal-hal negatif kalau tidak ada user yang mengkonsumsinya. Jadi, tidak ada orang yang dapat kita salahkan dalam kasus ini. Tetapi alangkah baiknya kita lebih bijak dalam menggunakan internet, dapat pula kita melindungi adik atau anak yang kita sayangi dengan memberikan pengawasan dan edukasi dini agar mereka mengerti dan tahu apa yang mereka ingin tahu dari mulut (perkataan) kita selaku orang yang tua atau orang yang lebih mengerti dan sudah cukup bijak dalam menggunakan internet, sehingga mereka tidak perlu mencari sendiri dengan sumber yang belum pasti yang dapat menjerumuskan mereka pada rantai sisi hitam jaringan internet.

Daftar Pustaka:
Gunarsa, D. S. (2010). Dari anak sampai usia lanjut. Jakarta : BPK Gunung Mulia
Chatib, M. (2012). Orangtuanya manusia : melejitkan potensi dan kecerdasan fitrah setiap anak. Bandung : PT Mizan Pustaka